PESSEL-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesisir Selatan melaksanakan pelatihan percepatan pengelolaan kearsipan dengan menghadirkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Daerah setempat, di media center kantor Bawaslu setempat, Selasa (31/5/2022).
Arieski Elfandi, MA selaku Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Pesisir Selatan, menyampaikan pentingnya kegiatan pengelolaan arsip ini, mengingat kebutuhan Bawaslu sebagai lembaga pengawal pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Kemudian penyelesaian sengketa proses dan sengketa hasil juga memerlukan arsip yang tersusun rapi dari hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu itu sendiri.
"Ketersediaan arsip, penting untuk mendukung autentik keputusan lembaga. Hal tersebut sesuai dengan fungsi primer arsip yang memiliki nilai guna berdasarkan kepentingan pencipta arsip dalam menunjang tugas yang sedang berlangsung atau setelah kegiatan selesai" Arieski menambahkan.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan arsip merupakan salah satu indikator keberhasilan kinerja Bawaslu dalam melaksanakan tugas.
Pada kegiatan tersebut Kabid Kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pesisir Selatan, Amrisa, S.Pd., MM, yang hadir bersama tim arsiparisnya, memaparkan, langkah awal untuk tertibnya pengelolaan arsip, Bawaslu Pessel harus menunjuk pengelola arsip melalui Surat Keputusan (SK).
Kemudian pada masing-masing Divisi, ditunjuk satu orang Unit Pengelola (UP) dan membentuk Unit Kearsipan (UK) yang berperan mengelola arsip lembaga.
"Arsip memiliki peran penting sebagai sumber informasi dan alat pengawasan yang dibutuhkan suatu lembaga dalam melakukan perencanaan, analisis data, pengembangan, perumusan kebijakan hingga pengambilan keputusan, " jelasnya.
Rinaldi, S.Pd., M.Si selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan berharap kegiatan ini menjadi tambahan pengetahuan bagi jajaran sekretariat dalam pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan Arsip Nasional (ANRI).
"Bawaslu Pessel bertekad akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, karena mengabaikan pengelolaan arsip dapat memberikan dampak hukum, " pungkasnya. (rel)