PESSEL-Bupati Pesisir Selatan diwakili Sekda, Mawardi Roska membuka kegiatan penilaian kompetensi camat se kabupaten tahun 2022 di ruang rapat bupati, Selasa (05/07/2022). Kegiatan itu dihadiri staf ahli bupati, asisten, kepala perangkat daerah, camat, tim penilai kompetensi camat tahun 2022 dan pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya Mawardi Roska mengatakan, penilaian kompetensi camat ini bertujuan mengembangkan inovasi dan motivasi kerja camat sebagai salah satu perangkat daerah, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah. Meningkatkan kompetensi camat yang meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, adat dan agama serta bidang pelayanan publik.
Memantapkan sikap dan semangat pengabdian camat yang berorientasi pada pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Meningkatkan kemampuan camat untuk berperan sebagai mediator, motivator dan fasilitator pemerintah dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, adat dan agama serta pelayanan publik. .
"Penilaian komptensi camat ini bukan hanya sekedar memilih camat terbaik, namun lebih ditekankan pada langkah pembinaan kepada yang bersangkutan dalam menjalankan tugas-tugas bidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, " katanya.
Diharapkan kepada camat agar mengikuti penilaian kompetensi ini dengan serius dan disiplin. Kemudian tim melakukan penilaian sesuai ketentuan yang ada. "Bagi camat yang belum beruntung menjadi yang terbaik pada penilaian kompetensi ini, maka menjadikan kegiatan tersebut sebagai cambuk untuk peningkatan kompetensi dimasa yang akan datang, " pintanya.
Sementara itu Kabag Tapem Setdakab Pesisir Selatan, Darmadi menjelaskan, pada penilaian kompetensi tahap awal, ditetapkan camat yang masuk tiga besar. Selanjutnya, tim melakukan survei ke lapangan serta menemui berbagai unsur terkait sehubungan dengan program dan kegiatan yang dilakukan camat bersangkutan sejak satu tahun terakhir.
Disebutkan, sebanyak 15 orang camat dilakukan evaluasi untuk menetapkan camat yang memenuhi syarat dilakukan penilaian. Penilaian meliputi beberapa aspek utama yakni penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan, pengelolaan keuangan dan pembinaan kemasyarakatan. Aspek itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi camat sebagai perpanjangan tangan bupati.
Terkait aspek ini, maka tim penilai mengajukan beberapa pertanyaan kepada masing-masing camat usai memberikan ekspos. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggungjawabnya seperti pelayanan prima kepada masyarakat, kemampuan mengatasi persoalan-persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat dan lain sebagainya. (rel)